Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Tes Cpns Tahun 2018 Mengadopsi Sistem Unbk
  • Kinerja Guru
  • Kalender Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Juknis Program Indonesia Pintar (Pip) Jenjang SD Smp Sma Smk Tahun 2018
  • Juknis Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan)
  • Latihan Online Soal Un Unbk Usbn Bahasa Indonesia Smp MTS Tahun 2020 (Versi 2)
  • Juknis Bos Reguler Tahun 2020 (Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2020)
  • Berpikir Kreatif
  • Selain Kenaikan Gaji Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih ADA Thr Dan Gaji KE-13

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment