Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Desain Penelitian Eksperimen
  • Cek Data Base Tenaga Honorer k2 Kemenag
  • Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Raudhatul Athfal (Ra) Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2767 Tahun 2019
  • Latihan Soal Usbn Penjasorkes Pjok Smp - Mts Kurikulum 2006 (Ktsp) Tahun 2019
  • Soal Pat Matematika Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013
  • Pencairan Thr Pns Dan Gaji KE 13 Tahun 2018
  • Pedoman Juknis Pemilihan Guru Smp Berprestasi Tahun 2019
  • Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pnsd
  • Cara Login Sispena Paud Pnf Tahun 2019 (Login Sispena 2.0)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment